Kasus Perundungan di SMP Negeri 1 Sukau Viral, Sekolah Beri Sanksi Tegas

Rabu 22 Jan 2025 - 23:36 WIB
Reporter : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Sebuah video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan di SMP Negeri 1 Sukau viral di media sosial. Video ini memancing keprihatinan masyarakat dan dinilai telah mencoreng citra sekolah.  

Dalam rekaman tersebut, tampak sekelompok siswi berseragam sekolah mengelilingi seorang siswi lainnya.

Mereka melontarkan kata-kata kasar menggunakan bahasa daerah Lampung. Korban yang mengenakan seragam putih-biru terlihat mendapatkan perlakuan kasar, seperti pemukulan dan perkataan tak pantas dari pelaku perundungan.  

Kepala SMP Negeri 1 Sukau, Iwan, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah memberikan sanksi tegas kepada enam siswa yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Satu pelaku utama dan tiga pelaku kekerasan kami kembalikan kepada orang tua mereka dengan imbauan untuk dipindahkan ke sekolah lain agar tetap bisa melanjutkan pendidikan,” jelasnya.  

Selain itu, dua siswa yang dipaksa merekam video oleh pelaku utama diberikan pembinaan khusus dan diskors selama enam hari.

Iwan menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif di sekolah.  

“Kami baru tahu video tersebut pada hari Minggu, 19 Januari 2025. Setelah itu, kami langsung memanggil para siswa yang terlibat beserta wali muridnya. Dari hasil mediasi, terungkap bahwa kejadian itu sebenarnya terjadi pada Agustus 2024 setelah jam pulang sekolah di halaman SDN 1 Buay Nyerupa, yang lokasinya tidak jauh dari sini,” ungkap Iwan. (*)

Kategori :