Polemik Harga Singkong, DPRD Lampung Akan Temui Komisi IV DPR RI

Selasa 28 Jan 2025 - 18:19 WIB
Reporter : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga DPRD Provinsi Lampung terus berusaha menyelesaikan permasalahan harga singkong yang mengganggu sektor pertanian di daerah tersebut. Pansus, yang dipimpin oleh Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa mereka sangat mendukung upaya Kementerian Pertanian untuk menangani masalah ini dengan serius.

Mikdar menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah pusat menunjukkan bahwa mereka benar-benar mendengarkan keluhan petani singkong di Lampung. Pihaknya berharap, dengan perhatian yang lebih besar dari Kementerian Pertanian, sektor pertanian singkong bisa dikelola dengan lebih baik. Mikdar juga mengusulkan agar singkong dijadikan salah satu komoditas ketahanan pangan, yang diharapkan bisa membantu menstabilkan harga dan memberikan manfaat jangka panjang bagi petani.

Selain itu, Mikdar memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, para petani singkong di Lampung bisa beralih profesi. Jika hal ini terjadi, maka akan berdampak negatif bagi seluruh ekosistem yang bergantung pada komoditas singkong, termasuk pabrik pengolahan dan pekerja yang terlibat dalam industri tersebut. Untuk itu, ia menganggap peran pemerintah pusat sangat penting dalam memberikan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Pada 3 Februari 2025, Pansus DPRD Lampung berencana untuk menyampaikan permasalahan ini kepada Komisi IV DPR RI dan kementerian terkait. Dalam pembahasan tersebut, Pansus akan mengangkat berbagai isu yang memengaruhi pengelolaan singkong di Lampung, mulai dari masalah impor singkong hingga status singkong sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

Mikdar juga menyoroti pentingnya kebijakan yang tepat terkait impor tapioka. Menurutnya, jika impor singkong dihentikan, maka harga singkong akan menjadi lebih stabil, karena pasokan dalam negeri akan mencukupi permintaan. Ia juga menyarankan agar pemerintah, pengusaha, dan petani membangun kemitraan yang solid untuk memastikan harga singkong tetap terjaga dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Mikdar mengusulkan agar Kementerian Pertanian memberikan dukungan berupa subsidi pupuk, penyediaan bibit unggul, dan alat pertanian yang dapat meningkatkan hasil produksi singkong. Sementara itu, ia juga menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan perlu lebih selektif dalam mengeluarkan izin impor, untuk melindungi kesejahteraan petani lokal. Jika impor diperlukan, ia menyarankan agar dilakukan oleh lembaga pemerintah, seperti BUMN, dan bukan perusahaan swasta, guna memastikan stabilitas harga dan kesejahteraan petani.

Di sisi lain, Mikdar juga menyarankan agar Kementerian Perindustrian ikut berperan dalam mendorong pengembangan produk turunan singkong, selain tepung tapioka, untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah dari hasil pertanian ini.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga telah menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah harga singkong. Ia menyatakan akan mengambil tindakan terhadap importir yang lebih memilih produk singkong dari luar negeri, ketimbang membeli hasil dari petani lokal. Hal ini sejalan dengan tuntutan petani yang merasa dirugikan oleh adanya impor singkong yang dapat menurunkan harga jual di pasaran.

Upaya untuk menemukan solusi yang komprehensif diharapkan dapat segera terealisasi, mengingat pentingnya masalah ini bagi kehidupan banyak orang di Lampung, baik petani maupun pengusaha yang bergantung pada industri singkong. (*/nopri)

Kategori :