PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan hingga saat ini belum ada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah pengumuman akhir hasil seleksi CPNS tahun 2024.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.K.M., melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, semua CPNS yang dinyatakan lulus seleksi masih tetap melanjutkan proses pemberkasan.
”Hingga saat ini, kami belum menerima laporan adanya CPNS yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi. Jika ada yang berniat mundur, mereka harus membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000,” kata dia.
Dijelaskannya, jika nantinya ada CPNS yang mengundurkan diri, pihak BKPSDM akan segera mengajukan pergantian ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2024 untuk mengisi posisi yang ditinggalkan tersebut.
”Sesuai dengan aturan yang ada, peserta yang berada di urutan kedua atau di bawah peserta yang lulus seleksi tersebut,m diajukan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan,” jelasnya.
Lanjutnya, dari 462 formasi yang disiapkan dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2024 tersebut, hanya 409 formasi yang terpenuhi sedangkan sebanyak 53 formasi kosong karena berbagai faktor.
”Formasi kosong tersebut ada yang memang tidak ada pelamarnya, ada yang memiliki pelamar tapi tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), selain itu formasi kosong sebelumnya juga sudah kami lakukan penyesuaian,” terangnya.
Sementara itu, jik ada peserta yang sudah dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Pesbar dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri.
”Peserta yang mengundurkan diri setelahs emua proses pemberkasan selesai dan sudah menerima NIP maka akan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya,” pungkasnya. *