MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada, Terakhir pada 24 Februari 2025

Sabtu 01 Feb 2025 - 06:07 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

 

Ia juga menambahkan bahwa percepatan putusan ini penting bagi para pemangku kebijakan agar mereka mendapatkan kepastian hukum lebih awal.

 

Putusan Sela Dipercepat

 

Selain putusan akhir, MK juga mempercepat pembacaan putusan sela atau dismissal. Semula, putusan sela dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025, namun kini dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.

 

Langkah percepatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi seluruh pihak terkait dalam penyelesaian sengketa Pilkada 2024.(*)

Kategori :