Anggaran Terpangkas 54 Persen, Komisi Yudisial Terhambat Dalam Melaksanakan Fungsi-fungsinya

Selasa 04 Feb 2025 - 19:33 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran mereka sebesar 54 persen berdampak pada kinerja lembaga tersebut.

Menurut KY, anggaran yang tersisa tidak cukup untuk mendukung operasional dan berbagai program yang seharusnya dilaksanakan.

Juru bicara KY, Mukti Fajar, mengonfirmasi bahwa setelah memeriksa anggaran yang ada, lembaga tersebut mendapati bahwa sisa anggaran yang tersedia tidak cukup untuk menjalankan tugas-tugas sehari-hari mereka. 

Hal ini mengakibatkan terhentinya sejumlah layanan dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.

 

Layanan yang Terpengaruh oleh Pemangkasan Anggaran

Setidaknya lima layanan yang telah direncanakan KY mengalami gangguan karena anggaran yang dipangkas, di antaranya:

1. Seleksi Hakim Agung yang telah disiapkan sejak awal tahun.

2. Tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang masuk, dari tahap administrasi hingga pemeriksaan.

3. Program peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

4. Kegiatan advokasi untuk hakim.

5. Dukungan terhadap hubungan antar lembaga serta layanan informasi.

Mukti Fajar menekankan bahwa dengan anggaran yang terbatas ini, KY tidak bisa menjalankan tugas-tugasnya secara efektif.

 

Rencana Penyelesaian dan Solusi

Kategori :