BALIKBUKIRT - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Lampung Barat saat ini tengah melaksanakan proses seleksi administrasi bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk tahap II. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi yang diharapkan dapat menghasilkan pegawai pemerintah yang berkualitas dan kompeten.
Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Lampung Barat, yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Ismet Inoni M.M., mengungkapkan bahwa seleksi administrasi sudah berlangsung dengan lancar. “Saat ini, kami masih dalam tahap seleksi administrasi untuk pelamar PPPK tahap II. Proses ini berlangsung dengan hati-hati untuk memastikan semua pelamar memenuhi syarat yang ditentukan,” ujar Ismet, Jumat (7/2/2025).
Ismet menjelaskan bahwa pendaftaran untuk seleksi PPPK tahun 2024 tahap II di Kabupaten Lampung Barat resmi ditutup pada Senin (20/1/2025), dan hingga batas waktu tersebut tercatat 962 pelamar yang mendaftar. “Jumlah pelamar PPPK tahap kedua ini lebih sedikit dibandingkan yang mendaftar pada tahap pertama,” ujarnya.
Masih kata dia, seleksi administrasi sendiri akan berlanjut hingga Sabtu (8/2/2025), dan hasilnya akan diumumkan pada periode 9 hingga 18 Februari 2025. Bagi pelamar yang merasa ada kekeliruan atau ketidaksesuaian dalam hasil administrasi, mereka dapat mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025. Sanggahan akan diproses, dan jawabannya akan diumumkan antara 20 hingga 27 Februari 2025, sementara pengumuman hasil pasca masa sanggah dijadwalkan pada 22 hingga 28 Februari 2025.
"Setelah pengumuman hasil administrasi, pelamar akan memasuki tahapan penarikan data final pada 1 hingga 7 Maret 2025, serta pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi yang direncanakan berlangsung antara 8 hingga 23 Maret 2025. Penjadwalan seleksi kompetensi juga akan dimulai pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
Sebagai tahapan paling dinanti, kata dia, untuk seleksi kompetensi akan dilaksanakan mulai 17 April hingga 16 Mei 2025. "Seleksi kompetensi adalah momen yang sangat menentukan kelulusan pelamar. Kami berharap para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik agar dapat melalui tahap ini dengan hasil memuaskan," tambah Ismet.
Setelah proses seleksi kompetensi, lanjut dia, pengolahan nilai akan berlangsung antara 22 April hingga 21 Mei 2025, dan hasil kelulusan akan diumumkan pada 22 hingga 31 Mei 2025. Pelamar yang berhasil lolos seleksi kompetensi ini akan mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan yang dijadwalkan pada 25 April hingga 17 Mei 2025.
Bagi pelamar yang lulus di seluruh tahapan seleksi, integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai teknis tambahan akan dilakukan pada 30 April hingga 22 Mei 2025, dengan pengumuman kelulusan pada 22 hingga 31 Mei 2025. Setelah itu, pelamar yang dinyatakan lulus akan melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 1 hingga 30 Juni 2025, dan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dijadwalkan pada 1 hingga 31 Juli 2025.
Ismet juga menekankan pentingnya transparansi dan kelancaran dalam seluruh tahapan seleksi PPPK tahap II. "Kami berharap seluruh tahapan seleksi ini dapat berjalan dengan baik, sehingga memberikan kesempatan bagi pelamar yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai bagian dari aparatur sipil negara yang profesional dan berdedikasi tinggi," ujarnya.
Dengan tingginya minat terhadap seleksi PPPK ini, Ismet mengimbau agar pelamar mempersiapkan diri secara matang, terutama dalam menghadapi seleksi kompetensi yang merupakan tahap yang paling menentukan. "Ini adalah kesempatan besar bagi mereka yang ingin berkarir sebagai pegawai pemerintah. Selain memberikan peluang untuk berkembang, para peserta juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah," pungkasnya. (lusiana)