BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat meyakini data yang telah terkait dengan 6.325 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikbud) telah ditindaklanjuti.
Kasubbag Program dan Data pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Okto Apriadi mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi terakhir, dari data yang diserahkan ke Disdukcapil sudah banyak yang telah melakukan perekaman untun mendapatkan e-KTP. ”Kalau untuk data awalnya 6.325 pemilih yang tidak memiliki e-KTP, tetapi sekarang sudah berkurang, hasil koordinasi kami dengan Disdukcapil sudah banyak yang melakukan perekaman," ungkap Okto Apriadi. Jumlah ini tersebar hampir di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada. Data pemilih yang belum memiliki e-KTP yang juga di dalamnya merupakan pemilih pemula. Dikatakannya, selain berkoordinasi langsung dengan Diadikcapil, jajaran Panitia Pemilu Kecamatan (PPPK) juga melakukan koordinasi dengan jajaran peratin, untuk sama-sama mengimbau masyarakat yang masuk DPT namun tidak memiliki e-KTP segera melakukan perekaman. ”Selain itu sosialisasi juga kami lakukan ke sekolah-sekolah, seperti beberapa waktu lalu kami diundang Disdukcapil ke SMAN 2 Liwa dan SMAN 1 Sukau. Dalam kesempatan itu kami mengimbau agar pemilih pemula (atau sekurang-kurangnya sudah berumur 17 tahun pada saat waktu pencoblosan) segera melakukan perekaman e-KTP dan melapor kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)," sambung Okto. Lebih lanjut diungkapkan Okto, daftar pemilih di Lampung Barat untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan 224.473 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 116.337, pemilih perempuan 107.136 yang tersebar pada 982 TPS. Sebanyak 3.397 pemilih di Lampung Barat telah meninggal dunia, kemudian diketahui 35 orang pemilih berada di luar negeri, dan untuk pemilih pemula berjumlah sebanyak 5.498 pemilih. (nopri/lusiana)
Kategori :