Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran: Penghapusan Mobil Jemputan dan BBM untuk Pejabat

Selasa 11 Feb 2025 - 14:14 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran negara, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada berbagai instansi pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran. 

Kebijakan ini berpengaruh langsung pada sejumlah pengeluaran, seperti penghapusan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabat serta penghapusan fasilitas mobil jemputan bagi pegawai.

Sebagai contoh, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk tidak lagi memberikan alokasi BBM bagi pejabat tinggi negara. Selain itu, pengeluaran untuk mobil jemputan pegawai juga dihentikan. Selain itu, penggunaan fasilitas kantor, seperti lift dan alat pendingin ruangan, akan lebih dibatasi penggunaannya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut mengikuti arahan ini dengan menyelenggarakan perayaan ulang tahun ke-75 Imigrasi Indonesia yang berlangsung secara sederhana pada 31 Januari 2025. Perayaan ini tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga di kantor wilayah dan rumah detensi di seluruh Indonesia.

BKN mengeluarkan Nota Dinas Nomor: 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 pada 30 Januari 2025 yang mengatur efisiensi anggaran ini. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2025, di mana pejabat tinggi hanya akan diberikan alokasi BBM sebesar 10 liter per hari kerja, sedangkan pejabat lainnya tidak akan menerima alokasi BBM sama sekali.

Pengurangan anggaran ini juga mencakup pengurangan biaya untuk jamuan, alat tulis kantor, peralatan komputer, pengadaan perabotan kantor, serta renovasi ruang kantor. Selain itu, fasilitas operasional seperti mobil jemputan untuk pegawai juga dihapuskan.

Menurut Mohammad Ridwan, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo untuk memangkas anggaran belanja negara. 

Dengan kebijakan ini, BKN berhasil mengurangi anggaran mereka sebesar Rp 285,29 miliar atau sekitar 35,73 persen dari anggaran yang telah ditetapkan tahun 2025, yaitu Rp 798 miliar.

Meskipun pengurangan anggaran ini berpotensi mempengaruhi layanan langsung kepada publik, Ridwan memastikan bahwa program-program prioritas BKN akan tetap dijalankan dengan pendekatan dan strategi yang lebih efisien. 

Beberapa layanan offline seperti penerimaan tamu dan konsultasi langsung mungkin akan terpengaruh, namun BKN telah menyediakan saluran komunikasi alternatif melalui layanan online seperti helpdesk, email, media sosial, dan telepon.

Dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo memerintahkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menghemat anggaran belanja negara hingga mencapai Rp 306,69 triliun. 

Efisiensi ini mencakup pengurangan pada berbagai sektor, seperti biaya operasional, pemeliharaan, perjalanan dinas, pengadaan peralatan dan mesin, serta pembangunan infrastruktur, kecuali untuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Tujuan utama dari penghematan ini adalah untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan, termasuk salah satunya adalah program pemberian makanan bergizi secara gratis. (*)

Kategori :