Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada pekan depan. Rencana pemanggilan ini muncul setelah KPK berhasil memenangkan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat 14 Februari 2025 kemarin mengonfirmasi bahwa kemungkinan pemanggilan terhadap Hasto akan dilakukan dalam waktu dekat. Dirinya memperkirakan pemanggilan itu akan di lakukan pekan depan.
Namun, Tessa enggan mengungkapkan secara rinci waktu pasti pemanggilan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa keputusan mengenai penahanan Hasto sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik. Penyidik akan mengevaluasi apakah perlu ada penahanan terhadap Hasto atau jika penyidikan masih membutuhkan pengumpulan bukti lebih lanjut.
Dijelaskannya, pihaknya mengajak semua elemen untuk bersabar dan menunggu apakah dalam waktu dekat penyidik sudah dapat memanggil Hasto kembali, sebab semua itu akan bergantung pada perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Hasto Kristiyanto bersama dengan Donny Tri Istiqomah, yang merupakan tangan kanannya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. Kasus ini berawal dari dugaan suap yang melibatkan Hasto, mantan caleg PDIP Harun Masiku, dan beberapa pihak lainnya. Pada Desember 2019, mereka diduga menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, anggota KPU periode 2017-2022, agar Harun Masiku dapat diterima sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.
Selain itu, Hasto juga terlibat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. KPK menduga bahwa Hasto melakukan sejumlah tindakan yang menghambat proses penyidikan dalam perkara tersebut.
KPK terus melanjutkan penyidikan dan berharap dapat mengungkap lebih lanjut peran-peran yang terlibat dalam skandal ini. Seiring berjalannya proses hukum, banyak pihak yang menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus yang melibatkan tokoh-tokoh penting di PDIP ini.(*)