Radarlambar.bacakoran.co - Kepolisian Resor Lampung Utara (Lampura) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus besar yang melibatkan pencurian kendaraan bermotor (curat) dan pemerkosaan. Kegiatan yang berlangsung di halaman lobby Polres Lampura pada 14 Februari 2025 itu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Apfryadi Pratama, serta tim Tekab 308.
Dalam ungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam tiga kasus pencurian dan satu kasus pemerkosaan. Keempat pelaku yang ditangkap adalah BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20). Mereka ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampura.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti sebuah mobil Suzuki Ertiga yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp. 129.162.000, sepeda, dan sebuah mobil Toyota Avanza Veloz. Barang-barang tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku di beberapa lokasi di Lampung Utara.
Penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Polres Lampura dan Polsek Kotabumi Kota, serta bantuan dari tim Tekab 308 yang terus mengawal kasus ini. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Lampura dalam menanggulangi kejahatan di wilayah hukum mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap setiap bentuk kejahatan yang terjadi di wilayahnya. Ia juga mengimbau kepada pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri. “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan kami telah mengetahui identitas beberapa pelaku yang masih buron. Saya harap mereka segera menyerahkan diri dan bertaubat,” ujar Kapolres.
Kapolres Deddy juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat Lampung Utara, serta mengungkap seluruh jaringan pelaku kejahatan di wilayah tersebut. (*/nopri)