Para Ketua DPP PDI Perjuangan Kembali Hadiri Kediaman Megawati Soekarnoputri di Jakarta

Minggu 23 Feb 2025 - 16:17 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kembali mengunjungi kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada siang ini, Minggu 23 Februari 2025. Para tokoh yang hadir termasuk MY Esti Wijayati, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI, dan Sukur Nababan, Ketua DPP PDI-P yang membidangi Keanggotaan dan Organisasi.

Pantauan detikcom di lokasi, sejumlah Ketua DPP PDI-P tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 11.54 WIB. MY Esti, yang dikenal dengan perannya dalam Komisi X DPR, terlihat hanya memberikan senyum kepada wartawan tanpa memberikan keterangan apapun saat dihampiri oleh awak media.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 13.38 WIB, Sukur Nababan terlihat tiba menggunakan mobil berpelat nomor DPR RI 182-01. Setelah turun dari mobil, Sukur tidak memberikan komentar kepada media dan langsung memasuki kediaman Megawati tanpa berbicara lebih lanjut. Hingga pukul 14.01 WIB, keduanya masih berada di dalam rumah Megawati dan belum terlihat keluar.

Kehadiran para elite partai tersebut di rumah Megawati pada hari ini merupakan lanjutan dari serangkaian kunjungan yang berlangsung selama dua hari berturut-turut. Kunjungan ini diketahui terkait dengan pembahasan internal partai, yang salah satunya menyangkut penundaan agenda retret kepala daerah yang semula dijadwalkan di Magelang, Jawa Tengah. Keputusan penundaan ini tercatat dalam instruksi resmi Megawati yang tertera dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada Kamis 20 Februari 2025.

Surat instruksi tersebut kemudian dibagikan oleh Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, melalui dokumen elektronik di aplikasi WhatsApp kepada pihak-pihak terkait. Instruksi Megawati itu muncul setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang menjadi tersangka dalam sebuah kasus yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (20/2/2025) malam.

Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024, kini menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyelidikan yang lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dengan berbagai perkembangan ini, kunjungan para Ketua DPP PDI-P ke kediaman Megawati Soekarnoputri menunjukkan adanya dinamika internal partai yang perlu segera diselesaikan, termasuk menyikapi situasi terkait dengan Hasto Kristiyanto dan kebijakan internal lainnya.(*)

Kategori :