PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berencana merealisasikan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) pada tahun anggaran 2025. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak stunting dan masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kabid Perumahan DPRKP Pesbar, Sofyan Jailani, S.H., M.H., mendampingi Kepala DPRKP, Ir. Arman Achyuni, mengatakan, dalam perencanaan awal, sebanyak 15 unit rumah akan mendapatkan bantuan bedah rumah agar lebih layak untuk dihuni. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Pesbar. Bantuan tersebut akan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Sesuai dengan usulan yang telah disampaikan, sebanyak 15 unit RTLH direncanakan akan mendapatkan bantuan bedah rumah melalui program BRS,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, program ini juga mencakup rumah bagi keluarga yang memiliki anak stunting, guna memastikan lingkungan tempat tinggal mereka lebih sehat dan layak. Menurutnya, jumlah rumah yang akan dibantu masih berpotensi bertambah seiring dengan optimalisasi anggaran. Namun, ia juga mengakui bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, sehingga diperlukan perencanaan yang matang agar program ini dapat berjalan sesuai target.
“DPRKP Pesbar juga terus memperjuangkan bantuan dari berbagai sumber, termasuk dari Pemerintah Provinsi melalui Bantuan Stimulan Mahan Sejahtera (BSMS) serta dari pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan data yang ada, jumlah RTLH di Kabupaten Pesbar saat ini masih mencapai sekitar 5.849 unit yang belum ditangani, menurun dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 8.667 unit, jumlah tersebut berdasrakan data yang tercatat sejak 2017-2024. Upaya penurunan jumlah RTLH ini dilakukan secara bertahap melalui berbagai program perbaikan rumah yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah menargetkan agar rumah-rumah yang saat ini masuk dalam kategori tidak layak huni dapat bertransformasi menjadi rumah layak huni (RLH) melalui berbagai intervensi, baik dari APBD maupun program bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Selain meningkatkan kualitas hunian, program bedah rumah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka stunting di daerah tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, kondisi tempat tinggal yang tidak layak menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan anak, terutama dalam aspek sanitasi dan gizi. Dengan adanya bantuan perbaikan rumah bagi keluarga yang memiliki anak stunting, diharapkan kondisi kesehatan dan kesejahteraan mereka dapat meningkat. DPRKP Pesbar akan berupaya untuk terus mengawal program ini agar berjalan sesuai dengan rencana.
“Dengan adanya berbagai program bantuan ini, kita berharap semakin banyak rumah yang bisa diperbaiki, sehingga masyarakat Pesbar bisa memiliki hunian yang lebih layak, aman dan sehat. Ini juga merupakan bagian dari visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. *