Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu 24,8 Kg

Kamis 27 Feb 2025 - 13:52 WIB
Reporter : Rlmg
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 24,8 kilogram di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (22/2). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan melalui jalur darat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MS (39), warga asal Jawa Timur. MS diduga menyelundupkan sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina dan diselipkan di dalam ban serep mobil yang dikendarainya. Petugas yang melakukan pemeriksaan mencurigai adanya sayatan pada ban serep kendaraan Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi A 1044 SN. Setelah dilakukan pembongkaran di bengkel, ditemukan 22 paket sabu di dalamnya.

Selain di ban serep, petugas juga menemukan satu plastik besar berisi 1,5 kilogram sabu yang disembunyikan di balik body tutup mesin mobil. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa MS berperan sebagai bandar dalam jaringan narkoba ini dan bertugas mengambil barang haram tersebut dari Aceh untuk diedarkan ke wilayah Jawa.

Dari kemasan yang ditemukan, sabu tersebut diduga berasal dari luar negeri, kemungkinan besar dari Malaysia. Saat ini, Polda Lampung masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini, di mana identitasnya telah diketahui.

Pelaku MS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polda Lampung terus berupaya mengungkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. *

 

Kategori :