Kejagung Buka Peluang Pemeriksaan Ahok Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kamis 27 Feb 2025 - 17:22 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Budi Setiawan

Selain itu, impor bahan bakar minyak (BBM) melalui mekanisme yang sama diperkirakan menyebabkan kerugian sebesar Rp9 triliun. 

Kerugian terbesar berasal dari pemberian kompensasi pada tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp126 triliun, serta tambahan kerugian dalam bentuk subsidi yang diperkirakan mencapai Rp21 triliun.  

Langkah tegas Kejagung dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik korupsi di sektor energi, khususnya yang melibatkan perusahaan negara seperti PT Pertamina. 

Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi hukum yang sesuai.  

Meski Ahok belum dipanggil untuk memberikan keterangan, Kejagung membuka peluang pemeriksaannya jika ditemukan indikasi keterlibatan berdasarkan hasil penyelidikan. 

Keputusan lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh sepanjang proses hukum berlangsung.  

Masyarakat diimbau untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini mengingat dampaknya yang luas, tidak hanya bagi sektor energi tetapi juga stabilitas ekonomi negara yang terganggu akibat besarnya kerugian negara. 

Proses hukum diharapkan dapat berjalan secara transparan dan adil, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor strategis.  

Kategori :