Empat Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kuota Jalur Domisili SMA 50 Persen

Selasa 04 Mar 2025 - 09:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

 

Jalur MutasiJalur ini diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya pindah tugas atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar. Kuota jalur mutasi dibatasi maksimal 5 persen di semua jenjang pendidikan.

 

Penyesuaian Kuota di Setiap Jenjang

 

Dalam kebijakan SPMB terbaru, terjadi penyesuaian kuota di setiap jenjang pendidikan:

 

Jenjang SD: Jalur domisili minimal 70%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi tidak tersedia.

Jenjang SMP: Jalur domisili minimal 40%, jalur afirmasi minimal 20%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi minimal 25%.

Jenjang SMA: Jalur domisili minimal 30%, jalur afirmasi minimal 30%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi minimal 30%.

Transparansi dan Dukungan Pemerintah Daerah

 

Untuk memastikan proses penerimaan yang adil dan transparan, pemerintah menetapkan penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) satu bulan sebelum pengumuman SPMB. Langkah ini diambil untuk mencegah manipulasi data calon murid.

 

Menurut Abdul Mu’ti, sekolah negeri hanya diperbolehkan menerima murid sesuai kuota yang telah ditetapkan. Jika kuota penuh, maka pemerintah daerah akan memfasilitasi murid untuk bersekolah di sekolah swasta terakreditasi sesuai kemampuan anggaran daerah.

 

Kategori :