BALIKBUKIT - Dalam rangka upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya retribusi tempat rekreasi, Pemkab Lampung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah melakukan pemasangan alat elektronic ticketing (E-Ticketing) di objek wisata Kebun Raya Liwa (KRL), Pekon Kubuperahu Kecamatan Balikbukit.
“Alat E-Ticketing sudah kita pasang di Kebun Raya Liwa pada Desember lalu, dan hasil PAD nya pada awal tahun 2024 sudah ada sekitar Rp10.000.000 dan telah masuk ke kas daerah,” tegas Kepala BPKD Ir, Okmal, M.Si, Senin 8 Januari 2024.
Lanjut dia, pemasangan E-Ticketing di objek wisata baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Lampung Barat di Kebun Raya Liwa. “Dengan adanya E-Ticketing diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah melihat dan menghitung realisasi target yang dipasang, karena hitungannya realtime dan mudah dibaca serta mengurangi biaya cetak tiket sehingga dalam pelaporan pendapatan lebih akuntabel,” kata dia.
Pihaknya berharap dengan adanya pemasangan E-Ticketing tersebut PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. “Tahun lalu, PAD dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Dinas Lingkungan Hidup ditarget sebesar Rp73.700.000,00 (APBD Perubahan) namun hingga akhir tahun 2023 telah terealisasi Rp78.058.000,00 atau 105,91%, dan untuk tahun ini ditargetkan sebesar Rp67.000.000 (APBD murni 2024),” pungkas dia. (lusiana)