RADARLAMNAR.BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia tengah meluncurkan program besar yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pelatihan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.
Sebanyak 210 ribu orang dari berbagai desa di seluruh Indonesia akan dilatih untuk mengelola koperasi-koperasi ini, yang diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat pedesaan.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada perlindungan petani dan masyarakat desa dari praktik ekonomi yang merugikan, seperti tengkulak dan rentenir.
Menurut Budi Arie, koperasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ekonomi kepada masyarakat desa yang selama ini sering terjerat dalam sistem ekonomi yang tidak adil.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, di mana petani seringkali harus menjual produk mereka dengan harga murah, sementara konsumen di kota membeli barang tersebut dengan harga tinggi.
Dalam skema ini, sebanyak 70 ribu koperasi desa akan dibentuk, dengan masing-masing koperasi dikelola oleh tiga orang, yang totalnya akan melibatkan 210 ribu orang yang akan mendapatkan pelatihan.
Budi Arie juga menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi alat penting untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem, yang masih mencapai 3 juta orang di desa-desa.
Koperasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, serta mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan demokrasi ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Saat ini, meskipun 91 persen wilayah Indonesia merupakan desa, kontribusi ekonomi nasional dari desa hanya sekitar 15 persen, sementara kota mendominasi dengan kontribusi sebesar 85 persen.
Melalui program ini, diharapkan ada perubahan komposisi ekonomi yang lebih adil, agar kemajuan Indonesia dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di kota maupun di desa.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), yang turut membantu dalam pelatihan dan pengembangan koperasi di tingkat desa.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan koperasi dapat menjadi solusi yang efektif untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara menyeluruh. (*)