3. Powerbank dan Baterai Lithium
Powerbank masih diperbolehkan di dalam kabin, tetapi dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau setara dengan 100 Wh. Jika melebihi kapasitas tersebut, penumpang harus mendapatkan izin dari maskapai.
Selain itu, powerbank tidak boleh digunakan selama penerbangan. Baterai lithium yang kapasitasnya lebih dari 160 Wh juga tidak diperbolehkan kecuali sudah terpasang dalam perangkat seperti ponsel, laptop, atau kamera.
4. Barang Mudah Meledak atau Terbakar
Barang yang berpotensi menyebabkan ledakan atau kebakaran tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin. Ini mencakup cat semprot, bahan kimia seperti pemutih, kembang api, serta bahan bakar.
Korek api masih diperbolehkan, tetapi harus dalam kondisi kosong dan tidak mengandung bahan bakar. Demi keselamatan bersama, pastikan tidak membawa barang-barang yang berisiko menyebabkan kebakaran atau ledakan selama penerbangan.
5. Benda yang Berpotensi Melukai
Benda dengan potensi membahayakan, meskipun tidak tajam, tetap dilarang dibawa ke dalam kabin. Beberapa contoh di antaranya adalah tongkat baseball, stik golf, alat pancing, hingga tongkat jalan yang tidak memiliki izin khusus.