Stabilisasi Ekonomi Jadi Prioritas
Pemerintah menegaskan bahwa pengenaan tarif ini memiliki dampak serius terhadap daya saing ekspor nasional. Oleh karena itu, selain jalur diplomasi, pemerintah bersama Bank Indonesia juga mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga ketahanan ekonomi domestik.
“Kami terus berkoordinasi untuk mengantisipasi potensi dampak negatif terhadap ekonomi nasional,” ujar perwakilan pemerintah.
Tarif 32% ini menjadi salah satu tantangan awal bagi pemerintahan Prabowo dalam menjaga posisi Indonesia di pasar global. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah gejolak kebijakan proteksionis dari mitra dagang utama.(*)