Mulai Januari 2025, Gaji Kepala Desa dan Perangkat Naik: Ini Rinciannya

Selasa 08 Apr 2025 - 11:04 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Berikut rincian tunjangan yang akan diterima setiap bulannya:

 

Tunjangan Jabatan

Kepala Desa: Rp500.000

Sekretaris Desa: Rp450.000

Perangkat Desa: Rp400.000

 

Tunjangan Kinerja

Kepala Desa: Rp300.000

Sekretaris Desa: Rp250.000

Perangkat Desa: Rp200.000

 

Tunjangan Kesejahteraan

Kepala Desa: Rp200.000

Sekretaris Desa: Rp150.000

Perangkat Desa: Rp100.000

Tags :
Kategori :

Terkait