Presiden Prabowo Tetapkan Tunjangan Kinerja Baru untuk ASN di Tiga Kementerian

Selasa 15 Apr 2025 - 15:59 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

- Kelas jabatan 3 Rp 2.898.000 

- Kelas jabatan 2 Rp 2.708.250 

- Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250.

(*)

Kategori :