LKPj 2024 Disahkan: Pansus Beri Sejumlah Rekomendasi Strategis

Kamis 17 Apr 2025 - 19:47 WIB
Reporter : Lusiana Purba

Radarlambar.bacakoran.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat secara resmi mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Marghasana DPRD, Kamis (17/4/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Lampung Barat, jajaran Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Ahmad Ali Akbar, S.H., membacakan laporan hasil pembahasan sebagai landasan pengesahan LKPj.

Dalam laporannya, Ahmad Ali Akbar memaparkan bahwa total realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp1.110.660.464.574,08. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.066.027.122.752,77, dan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp10.765.115.181,08.

Dijelaskannya, pengesahan LKPj bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, Panitia Khusus DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk perbaikan di masa mendatang.

Beberapa poin utama rekomendasi tersebut antara lain yaitu Pansus meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang belum mencapai target indikator kinerja utama (IKU). Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah secara optimal.

Lalu, Pansus mendorong pemerintah daerah untuk segera mengusulkan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang retribusi, agar sesuai dengan kondisi aktual serta menambah objek retribusi sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pemerintah juga diimbau untuk memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor ekonomi yang belum berkembang maksimal. Dukungan ini penting untuk menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi Lampung Barat,” tegas dia

Menurut Ahmad Ali Akbar, mengingat posisi geografis Lampung Barat yang rawan bencana, kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun koordinasi antar instansi terkait. “Pemerintah daerah diminta lebih fokus pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik guna menciptakan pelayanan yang efisien, responsif, dan berkualitas,” kata dia.

“Aset dan kekayaan daerah perlu dikelola lebih maksimal agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” tambahnya.

Lanjut dia, pemanfaatan platform digital sebagai sarana pelayanan dan promosi potensi daerah juga menjadi perhatian serius, seiring dengan era digitalisasi yang terus berkembang. Pemerintah daerah juga diharapkan agar pencatatan dan pelaporan pendapatan-belanja daerah ke depan lebih realistis dan berbasis data faktual.

“Pemerintah daerah diminta segera melakukan rotasi dan mutasi jabatan secara selektif untuk mengisi kekosongan yang ada, dengan mempertimbangkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi,” harapnya.

Menutup laporannya, Ahmad Ali Akbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan LKPj, mulai dari pemerintah daerah hingga seluruh anggota DPRD. Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius demi kemajuan Lampung Barat ke depan.

“Semoga apa yang kita bahas dan putuskan hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, dan menjadi catatan amal ibadah kita semua,” tutupnya. (lusiana)

Kategori :