Terungkap, 73 Persen Jemaah Haji RI 2024 Miliki Komorbid, Penyakit Jantung Jadi Ancaman Serius

Jumat 18 Apr 2025 - 17:22 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co – Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sebagian besar jemaah haji Indonesia tahun 2024 memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.

Sekitar 73 persen jemaah diketahui mengidap kondisi seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung, yang berpotensi mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa proporsi jemaah dengan komorbid tersebut tidak berbeda jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menambahkan, hampir separuh jemaah juga berasal dari kelompok lanjut usia, dengan usia di atas 60 tahun. Tahun 2024, tercatat 37 persen dari total jemaah termasuk dalam kategori lansia.

Sepanjang periode pelaksanaan ibadah haji 2024, penyakit jantung muncul sebagai penyebab utama kematian di kalangan jemaah. Dari total 461 jemaah yang wafat, sekitar 37,9 persen disebabkan oleh gangguan jantung. Mayoritas di antaranya adalah jemaah lansia, mencapai lebih dari 80 persen.

Selain penyakit jantung, gangguan pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia juga menjadi tantangan kesehatan yang signifikan, khususnya bagi jemaah berusia lanjut dan yang memiliki komorbid.

Sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan, pemerintah mengusung tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Dalam kerangka tersebut, Kementerian Kesehatan telah merancang empat kebijakan strategis: pembinaan kesehatan sejak masa tunggu, pelaksanaan pemeriksaan istitaah yang terstandardisasi, pengembangan sistem rekam medis elektronik (RME), serta peningkatan layanan kesehatan di Arab Saudi.

Layanan di Arab Saudi juga diperkuatmelalui kehadiran tenaga medis spesialis serta alat penunjang seperti X-ray mobile dan ekokardiogram, yang bertujuan mendeteksi risiko lebih dini dan mengurangi angka kematian selama ibadah berlangsung.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang aman dan bermartabat bagi seluruh jemaah, khususnya mereka yang rentan secara kesehatan.(*)

Kategori :