Korea Utara Diduga Terus Jalankan Program Senjata Biologis Rahasia

Selasa 22 Apr 2025 - 16:02 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Pemerintah Amerika Serikat baru-baru ini merilis laporan yang mengungkap keyakinan mereka bahwa Korea Utara masih menjalankan program senjata biologis rahasia. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perjanjian internasional yang mengatur pelarangan senjata semacam itu.

Senjata biologis adalah jenis senjata yang memanfaatkan mikroorganisme patogen seperti virus, bakteri maupun racun biologis untuk menyerang sasaran. Karena sifatnya yang tidak terlihat dan kemampuannya untuk menyebar luas serta mematikan, senjata ini digolongkan sebagai salah satu yang paling berbahaya di antara senjata pemusnah massal.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa Korea Utara telah menjadikan program senjata biologis sebagai bagian dari strategi militer nasionalnya. Rezim yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu telah lama dicurigai memiliki kegiatan penelitian rahasia di bidang senjata pemusnah massal, termasuk nuklir dan kimia.

Secara teknis, Korea Utara disebut memiliki kemampuan untuk memproduksi berbagai agen biologis, termasuk bakteri, virus, dan racun. Tak hanya itu, negara tersebut juga diyakini mampu merekayasa agen-agen ini secara genetik untuk meningkatkan efektivitasnya sebagai senjata.

Hal yang paling mengkhawatirkan adalah potensi penggunaan sistem pengiriman yang tidak lazim dan sulit terdeteksi. Pyongyang disebut dapat memanfaatkan metode-metode seperti penyemprotan atau alat penyuntik tersembunyi untuk menyebarkan agen biologis secara diam-diam, serupa dengan cara mereka pernah menggunakan senjata kimia.

Korea Utara sendiri merupakan salah satu penandatangan Konvensi Senjata Biologi (Biological Weapons Convention/BWC) sejak tahun 1987. Konvensi ini mengharuskan anggotanya untuk tidak mengembangkan, memproduksi, atau menggandakan senjata biologis. Namun, sepanjang sejarah keanggotaannya, Korea Utara hanya sekali mengirim laporan dan itu pun bersifat kosong, menyatakan tidak ada informasi relevan yang perlu dibagikan.

Selama lebih dari 30 tahun sejak laporan awal tersebut, tidak ada pembaruan yang diberikan oleh Korea Utara. Hal ini memperkuat dugaan bahwa negara tersebut tidak berkomitmen terhadap kewajiban internasionalnya dalam hal pelucutan senjata biologis.

Laporan Departemen Luar Negeri AS, dugaan jika Korea Utara sudah memiliki program senjata biologis telah ada sejak tahun 1960-an. Dengan adanya bukti teknis dan indikasi pelanggaran, AS menilai Korea Utara telah melanggar ketentuan inti dalam Konvensi Senjata Biologi, khususnya Pasal I dan II.

Sebagai respons, pemerintah AS menyatakan akan terus memantau situasi secara intensif dan mempertimbangkan kemungkinan keterlibatan diplomatik sebagai langkah untuk menangani pelanggaran tersebut. (*)

Kategori :