Radarlambar.bacakoran.co- Empat gundukan aspal di Jalan Pemuda, Klaten, tepatnya di depan kompleks Pemerintah Kabupaten Klaten, baru-baru ini menyedot perhatian warganet.
Disebut polisi tidur, keberadaan gundukan itu justru membuat pengendara tidak nyaman dan bahkan memicu kecelakaan, alih-alih meningkatkan keselamatan. Sorotan masyarakat pun bergulir di media sosial, hingga akhirnya membuat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, turun langsung ke lapangan.
Dalam video yang tersebar di berbagai platform seperti Facebook dan Instagram, terlihat Bupati Hamenang ikut menyaksikan proses pembongkaran polisi tidur tersebut. Kehadirannya bukan hanya simbolis. Aksi itu memperlihatkan respons cepat terhadap keluhan warga, sekaligus menjawab keresahan yang selama ini dirasakan pengguna jalan.
Warga menyebut, gundukan-gundukan itu terlalu tinggi dan dipasang dalam jarak yang sangat dekat. Efeknya terasa langsung: sepeda motor menghentak keras ketika melintasi, kendaraan roda empat harus mengerem mendadak, dan sejumlah insiden kecelakaan pun sempat terjadi di titik itu. Ironisnya, tujuan dibuatnya polisi tidur sebagai penurun kecepatan justru berbalik menjadi pemicu bahaya.
Secara aturan, pembuatan alat pembatas kecepatan seperti speed bump, speed hump, atau speed table telah diatur jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2021.
Misalnya, untuk pemasangan berulang, jarak antar speed bump idealnya berkisar 90 hingga 150 meter di jalan lurus. Sementara jarak minimal sebelum tikungan atau persimpangan adalah 60 meter. Namun, di Klaten, keempat polisi tidur itu berdiri rapat-rapat, seolah menjadi jebakan jalan yang tidak sesuai standar.
Apalagi jika melihat spesifikasi teknis, masing-masing alat pengendali kecepatan punya tempat dan ukuran yang spesifik.
Speed bump, misalnya, hanya diperuntukkan bagi jalan parkir atau area tertutup dengan kecepatan rendah. Begitu pula speed hump dan speed table yang punya pengaturan ketat terkait tinggi, lebar, dan kemiringan.
Keputusan pembongkaran akhirnya disambut lega oleh banyak warga. Setelah dibongkar, arus lalu lintas pun kembali lancar, dan rasa aman pengguna jalan mulai pulih. Namun peristiwa ini juga memberi pelajaran penting tentang pentingnya penataan jalan yang sesuai regulasi, serta peran pengawasan pemerintah terhadap infrastruktur mikro seperti polisi tidur yang kerap dipasang sembarangan.
Fenomena ini pun menyenggol kesadaran bersama tentang tata kelola jalan. Bahwa keselamatan bukan semata soal niat baik membangun gundukan, tetapi juga soal presisi, aturan, dan keberpihakan pada pengalaman pengguna jalan.(*)