Guru di Lambar Diminta Bersabar, BKAD Pastikan Anggaran Tersedia

Ilustrasi Gaji-----

BALIKBUKIT - Para guru dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat tampaknya harus sedikit bersabar. Pasalnya, hingga pertengahan Agustus 2025, gaji mereka belum juga dibayarkan, karena proses rekonsiliasi dan sinkronisasi keuangan masih berlangsung.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., saat dikonfirmasi, Rabu (13/8).

“Anggaran untuk gaji sudah disiapkan. Kami hanya tinggal menunggu selesainya proses rekonsiliasi dari Dinas Pendidikan,” ungkap Sumadi.

Menurut Sumadi, keterlambatan pencairan gaji ini bukan karena anggaran belum tersedia, melainkan karena proses rekonsiliasi dan sinkronisasi pengelolaan serta penatausahaan keuangan di internal Dinas Pendidikan yang masih berjalan.

“Pengelola keuangan di Dinas Pendidikan saat ini masih baru. Karena itu, butuh waktu untuk melakukan penyesuaian dan penyusunan laporan keuangan yang tepat,” jelasnya.

Ia memastikan, setelah proses rekonsiliasi selesai dan data keuangan divalidasi, maka pembayaran gaji guru dan pegawai akan segera diproses.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui BKAD memastikan bahwa hak para guru dan pegawai tetap menjadi prioritas utama. Sumadi juga mengimbau agar seluruh pihak dapat memahami situasi ini sebagai bagian dari proses administrasi yang harus ditempuh sesuai aturan.

“Kami minta sedikit kesabaran dari para guru dan pegawai. Yang jelas, anggarannya ada, dan kami pastikan hak mereka akan dibayarkan setelah semua proses selesai,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lampung Barat mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Agustus 2025. Hingga memasuki tanggal 12, honor bulanan yang biasanya mereka terima pada tanggal 5, belum juga cair.

Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Lampung Barat, Bahrin Ayub, S.H. Ia mengatakan telah menerima pengaduan dari sejumlah guru yang merasa kesulitan akibat belum menerima gaji.

“Biasanya mereka menerima gaji setiap tanggal 5, tapi sekarang sudah tanggal 12 belum juga cair. Padahal, gaji itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga,” ujar Bahrin, Selasa (12/8/2025).

Menurut Bahrin, keterlambatan ini tidak hanya terjadi di satu wilayah. Keluhan datang dari guru-guru di Kecamatan Sekincau, Batubrak hingga Batubrak. Bahkan, satu sekolah penuh disebut belum menerima gaji, termasuk kepala sekolahnya. “Ini bukan hanya satu-dua orang, tapi satu sekolah belum terima gaji. Dan ini tentu sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Bahrin mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui dinas terkait agar segera menindaklanjuti dan mencairkan hak para guru. Ia menegaskan, tenaga pendidik merupakan ujung tombak pendidikan dan kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius.

“Jangan sampai para guru yang sudah bekerja keras mendidik anak-anak, justru tidak dihargai. Kasihan kalau sampai mereka kesulitan hanya karena gajinya belum dibayar,” tegasnya. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan