BALIKBUKIT - Calon Wakil Presiden (Wapres) nomor urut 03 Prof. Mahfud MD, menerima gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum, dari Kepaksian Pernong dalam prosesi angkon muakhi, yang digelar di Lamban Gedung Kepaksian Pernong, di Pekon Balak, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat Kamis 25 Januari 2024.
Pemberian gelar adat tersebut dilakukan langsung oleh Sultan Sekala Brak Yang Di Pertuan Ke-23, Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menyapa masyarakat mengatakan, pemberian gelar adat yang diterimanya karena ia dianggap sebagai salah seorang yang selalu berusaha menegakkan hukum dan kebaikan di NKRI.
"Bagi saya itu bukan prestasi saya tapi itu harapan Kepaksian Pernong agar bisa diberi jalan yang lurus untuk selalu menegakkan hukum dan kebaikan di negara yang kita cintai ini," ungkap Mahfud.
Terusnya, adat itu menjadi hukum Islam, kalau adatnya baik dan mengedepankan Keberanian serta nilai-nilai harmonis juga saling menghargai. "Tadi waktu di arak saya melihat masyarakat adat disini bersatu penuh kerukunan dan itu merupakan nilai adat dan Islam, itu menandakan semua suku bersaudara." pungkasnya.
Sementara Edwarsyah Pernong menyampaikan, sebagian orang mengatakan adat tidak boleh dicampuraduk dengan politik, padahal masyarakat adat harus terlibat dalam menentukan pemimpin bangsa ini.
"Kita sebagai orang yang beradat harus terlibat langsung dalam dunia politik dan sebagai masyarakat adat kita harus mempunyai prinsip tidak mencla mencle, jadi jangan main dua kaki, kita harus konsisten. Pak Ganjar-Mahfud merupakan pasangan calon pemimpin yang tepat memimpin bangsa ini kedepan," pungkasnya. (*)