Radarlambar.bacakoran.co -Hari ini, Selasa (6/5/2025), mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait minyak mentah di Pertamina. Ini adalah pemanggilan pertama kalinya bagi Nicke Widyawati dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Nicke Widyawati dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, Harli juga menyebutkan bahwa masih belum jelas apakah mantan Dirut Pertamina itu akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. "Tapi kita lihat nanti saja ya (hadir atau tidak)," ungkap Harli.
Kasus ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina. Beberapa pejabat teknis di Pertamina, termasuk yang terlibat dalam bidang trading dan pengadaan, diperkirakan juga akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Namun, hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum menyebutkan secara spesifik siapa saja yang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Harli menyatakan bahwa dalam beberapa minggu mendatang, penyidik akan fokus pada pemeriksaan para tersangka dan saksi-saksi yang berkaitan dengan pejabat teknis dalam perusahaan tersebut. Selain itu, Harli juga tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pengusaha minyak, Riza Chalid, jika ia dianggap penting untuk memperjelas tindak pidana yang sedang diselidiki.
Penyidik Kejaksaan Agung terus bekerja untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor minyak mentah, yang mencakup berbagai pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara. (*)
Kategori :