MyRepublic dan Surge Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

Ilustrasi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil lelang Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz dan menyatakan MyRepublic dan Surge sebagai pemenang. Foto: Arsip Kaspersky--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil lelang pita frekuensi radio 1,4 GHz, dengan PT Eka Mas Republik (MyRepublic) dan Surge keluar sebagai pemenang, sementara Telkom harus gigit jari karena tidak berhasil memenangkan satupun dari tiga regional yang dilelang.
MyRepublic memenangkan lelang di regional II dan regional III, dengan masing-masing nilai penawaran sebesar Rp300,888 miliar dan Rp100,888 miliar. Sedangkan Surge, melalui anak usahanya PT Telemedia Komunikasi Pratama, berhasil mengantongi kemenangan di regional I dengan nilai penawaran Rp403,764 miliar.
Setiap pemenang berhak mengoperasikan 80 MHz pita frekuensi di rentang 1432–1512 MHz di wilayah masing-masing selama 10 tahun. Namun, hasil tersebut masih menunggu masa sanggah hingga Jumat (17/10) pukul 15.00 WIB sebelum resmi ditetapkan.
Komdigi menjelaskan, peserta seleksi dapat mengajukan sanggahan melalui sistem e-Auction dengan bukti pendukung yang sah sesuai ketentuan dokumen seleksi. Jika tidak ada sanggahan, hasil seleksi akan dilanjutkan ke tahap pelaporan dan penetapan pemenang oleh Menkomdigi Meutya Hafid.
Lelang pita frekuensi 1,4 GHz menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan misi internet cepat 100 Mbps di seluruh wilayah Indonesia. Spektrum ini dialokasikan untuk menghidupkan kembali layanan broadband wireless access (BWA) bagi jaringan tetap lokal berbasis packet switched, dengan izin penggunaan melalui Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR).
Wilayah Layanan Pemenang Lelang:
-
Regional I: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, serta seluruh wilayah Papua dan Maluku.
-
Regional II: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Babel, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bali, NTB, NTT, dan Kepulauan Riau.
-
Regional III: Seluruh provinsi di Sulawesi.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses internet nasional serta menurunkan biaya layanan broadband bagi masyarakat.