Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai membuka ruang partisipasi publik terhadap rancangan aturan penggunaan spektrum frekuensi 2,6 GHz.
Spektrum ini dirancang untuk mendukung penyediaan layanan internet cepat dengan kecepatan hingga 100 Mbps, yang ditargetkan dapat diakses masyarakat hanya dengan harga sekitar Rp100 ribu.
Pembukaan konsultasi publik dilakukan hingga 26 Mei 2025 sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melibatkan masyarakat dalam proses perumusan regulasi.
Komdigi menyampaikan bahwa rancangan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mempercepat penataan spektrum frekuensi, yang menjadi tulang punggung pembangunan konektivitas digital di Tanah Air.
Dalam dokumen rancangan tersebut, pemerintah menetapkan penggunaan pita frekuensi 2,6 GHz (2500-2690 MHz) dengan teknologi Time Division Duplex (TDD), yang memungkinkan operator telekomunikasi mengembangkan layanan berbasis 4G dan 5G secara fleksibel.
Frekuensi ini dinilai strategis karena memiliki kapasitas dan bandwidth yang luas hingga 190 MHz, serta telah menjadi standar global bagi perangkat digital.
Rencana ini juga diharapkan menjadi jawaban atas tantangan kecepatan internet di Indonesia yang hingga kini masih tertinggal di kawasan ASEAN.
Berdasarkan data Ookla pada Maret 2025, kecepatan unduh mobile broadband Indonesia tercatat 40,37 Mbps, menempatkan Indonesia di posisi ke-9 dari 10 negara ASEAN.
Penggunaan frekuensi ini nantinya akan diberikan melalui skema Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dengan cakupan layanan nasional.
Operator yang mendapat izin wajib memenuhi berbagai ketentuan teknis, termasuk kewajiban menggunakan perangkat berstandar, membayar biaya penggunaan, serta berkoordinasi untuk mencegah gangguan jaringan.
Komdigi mengundang masukan dari berbagai pihak, mulai dari pelaku industri telekomunikasi, akademisi, hingga masyarakat umum. Harapannya, kebijakan ini dapat disusun secara komprehensif dan memberikan manfaat luas, terutama dalam menjangkau daerah-daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses internet berkualitas.
Masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dapat mengirimkan pendapat dan saran ke alamat email:
wija002@komdigi.go.id
leon005@komdigi.go.id
aria001@komdigi.go.id