BSU Mulai Juni 2025: Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap Terima Subsidi

Minggu 25 May 2025 - 13:58 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlanbar.bacakoran.co -Kabar baik datang untuk para pekerja Indonesia. Mulai Juni 2025, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini merupakan lanjutan dari kebijakan serupa yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19, namun dengan nominal bantuan yang lebih kecil dari sebelumnya.

BSU kali ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi yang disusun pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Meskipun nominalnya tidak sebesar bantuan masa pandemi, anggaran program telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan kini sedang dalam tahap finalisasi.

Penyaluran BSU dijadwalkan dimulai pada 5 Juni 2025 dan ditujukan untuk mendukung daya beli para pekerja berpenghasilan rendah. Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus ekonomi lainnya yang menyasar berbagai sektor masyarakat.

Lima Insentif Tambahan Pendongkrak Ekonomi
Diskon Transportasi Umum
Diskon tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut akan berlaku selama libur sekolah guna meringankan biaya perjalanan masyarakat.

Potongan Tarif Tol
Insentif ini diberikan selama Juni dan Juli 2025, ditargetkan menjangkau hingga 110 juta pengguna jalan tol di seluruh Indonesia.

Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Berlaku untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, potongan tarif ini akan diberikan selama dua bulan, mulai Juni.

Perluasan Bantuan Sosial
Tambahan bantuan akan diberikan melalui kartu sembako dan bantuan pangan untuk sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Diskon Iuran JKK bagi Buruh Padat Karya
Program ini memberikan keringanan iuran jaminan kecelakaan kerja untuk pekerja sektor padat karya, sebagai bentuk perlindungan sosial.

Seluruh stimulus ini disiapkan sebagai respons atas menurunnya daya beli masyarakat setelah momen-momen besar seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru. Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional yang sempat melambat di kuartal pertama 2025 dengan angka 4,87 persen—lebih rendah dibandingkan 5,11 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Momen libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 menjadi waktu strategis untuk memperkuat konsumsi domestik. Dengan strategi ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tetap bisa menembus angka 5 persen. (*)

Kategori :