BSU 2025 Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak

Pegawai bergaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat bantuan subsidi upah selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dan disalurkan pada 5 Juni mendatang. -Ilustrasi Foto CNN Indonesia-
Radarlambar.bacakoran.co -Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja di tengah tekanan ekonomi. Bantuan ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu.
Penyaluran BSU 2025 dijadwalkan berlangsung pada periode Juni hingga Juli, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Total bantuan yang diterima oleh setiap pekerja mencapai Rp600.000 selama dua bulan tersebut.
Pemerintah menargetkan agar pencairan BSU dilakukan sebelum pertengahan Juni, dengan batas waktu paling lambat 14 Juni 2025. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, para pekerja perlu melakukan pengecekan status penerimaan BSU secara mandiri.
Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Masyarakat cukup mengakses laman https://kemnaker.go.id, kemudian melakukan registrasi jika belum memiliki akun. Bagi yang sudah terdaftar, cukup login ke akun masing-masing. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan notifikasi jika NIK pengguna terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan dan memberikan kemudahan akses informasi bagi para pekerja di seluruh Indonesia. (*)