56 Penyuluh Agama Islam Resmi Dilantik Jadi PPPK

Senin 26 May 2025 - 17:40 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Nopriadi

BALIKBUKIT - Sebanyak 56 penyuluh agama Islam non-PNS dari Kabupaten Lampung Barat, resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pelantikan tahap I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Serba Guna UIN Raden Intan Lampung dan dilaksanakan serentak se-Indonesia melalui siaran langsung dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (26/5/2025).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA itu menjadi momen bersejarah bagi para penyuluh agama yang selama ini mengabdi tanpa status kepegawaian tetap. Dari total 1.989 PPPK yang dilantik di Provinsi Lampung, 56 di antaranya berasal dari Lampung Barat, sebuah jumlah signifikan yang menunjukkan besarnya peran penyuluh agama dalam kehidupan keagamaan di wilayah tersebut.

Plt. Kankemenag Lampung Barat, Hi. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si., yang turut hadir dalam pelantikan menyampaikan bahwa pengangkatan para penyuluh ini adalah bentuk penghargaan dan kepercayaan negara atas dedikasi mereka dalam menjaga harmoni sosial melalui pendekatan keagamaan.

”Para penyuluh agama Islam ini selama bertahun-tahun telah menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan kedamaian, membina umat, dan merawat toleransi. Kini, dengan status sebagai ASN PPPK, mereka memiliki tanggung jawab moral dan profesional yang lebih besar untuk memperkuat pelayanan keagamaan di tengah masyarakat,” ujar M. Surur.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga simbol pengakuan negara terhadap pentingnya peran penyuluh dalam pembangunan karakter bangsa. Menurutnya, integritas, loyalitas, dan profesionalisme harus menjadi napas utama dalam setiap gerak langkah mereka ke depan.

Kementerian Agama, lanjut M. Surur, menaruh harapan besar pada para penyuluh agar mampu menjadi figur teladan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama serta mengantisipasi potensi disintegrasi sosial berbasis keagamaan.

”Dengan kepercayaan ini, para penyuluh harus hadir bukan hanya sebagai pendakwah, tapi juga sebagai perekat sosial yang mampu menjawab tantangan zaman,” katanya.

Pelantikan ini juga menjadi penguat bagi program-program prioritas Kementerian Agama di tingkat daerah, terutama dalam hal pembinaan umat, penyuluhan keluarga sakinah, serta penanggulangan radikalisme berbasis agama.

Di Lampung Barat sendiri, para penyuluh ini tersebar di berbagai kecamatan dan selama ini aktif memberikan layanan keagamaan di pelosok pekon, rumah ibadah, hingga kelompok majelis taklim. Dengan status kepegawaian yang kini resmi diakui negara, mereka diharapkan dapat bekerja lebih optimal, terarah, dan berkesinambungan.

Sementara itu, melalui siaran langsung dari Kemenag RI dan dihadiri oleh Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, pelaksanaan pelantikan ini berlangsung sangat khidmat. 

Setelah melantik dan melakukan sumpah jabatan, Menteri Agama Nasaruddin Umar menghimbau dan mengajak semua PPPK yang telah dilantik agar mensyukuri nikmat Allah SWT yang tiada tara. Menyandang jabatan ASN harus diakui sebagai anugerah yang indah, maka tiada hal lain yang patut diungkapkan kecuali syukur yang tiada terhingga. 

Selain itu, Menteri Agama juga mendorong agar semua PPPK tidak pernah lupa untuk menyampaikan rasa terima kasih yang tulus untuk pihak-pihak yang telah berjasa atas keberhasilan mereka, seperti orangtua, para pendamping, keluarga, dan pihak-pihak terdekat lainnya.

Pelantikan hari ini, lanjut Menag merupakan bukti kehadiran negara yang memerhatikan nasib warganya. Oleh sebab itu, beliau mengajak agar para ASN Kemenag untuk melayani masyarakat sepenuh hati.

”Menjadi ASN Kementerian Agama itu tidak mudah. Label agama yang melekat itu membuat masyarakat memiliki harapan yang sangat tinggi agar anda semua harus melayani tanpa cacat,”paparnya dihadapan 71.336 PPPK seluruh Indonesia. (edi/nopri)

 

Kategori :