Samsat Gencar Sosialisasi Program Pemutihan PKB

Selasa 24 Jun 2025 - 16:48 WIB
Reporter : Yayan Prantoso

PESISIR TENGAH - Dalam rangka memaksimalkan partisipasi masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah IX Samsat Pesisir Barat (Pesbar) terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satunya dengan pembagian pamflet dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, seperti yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025, di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Pesisir Tengah.

Kepala UPTD Wilayah IX Samsat Pesbar, Mustapa Kamil, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan pembagian pamflet ini merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat secara langsung mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Program ini telah dimulai sejak tanggal 1 Mei 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025.

“Dengan waktu yang tersisa sekitar satu bulan, tentu kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk melunasi kewajiban pajak kendaraannya,” katanya.

Karena itu, kata dia, melalui pembagian pamflet, pihaknya ingin memastikan bahwa informasi mengenai pemutihan pajak ini sampai ke tangan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga memahami manfaat dan pentingnya memanfaatkan program ini sebelum waktunya habis. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini memberikan sejumlah keringanan yang cukup signifikan. Diantaranya, pembebasan atas pokok tunggakan pajak dan denda kendaraan bermotor serta pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun sebelumnya.

“Program ini menjadi kesempatan emas bagi para pemilik kendaraan yang selama ini belum sempat atau mengalami keterlambatan dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Samsat Pesbar juga terus mengoperasikan layanan Samsat Keliling sebagai bentuk pelayanan jemput bola bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten. Seperti pada Selasa, 24 Juni 2025, layanan Samsat Keliling kembali dijalankan di Kecamatan Bangkunat. Layanan ini sempat tertunda karena kendala teknis, namun kini kembali aktif dengan harapan mampu menjangkau masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat.

“Kami memahami bahwa tidak semua warga memiliki waktu atau akses mudah untuk datang ke kantor. Karena itu, layanan keliling ini menjadi solusi yang efektif, khususnya untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan,” tandasnya.(yayan/*) 

 

Kategori :