Penanganan Banjir Rantau Panjang Dibangun Jalur Drainase Baru

Senin 21 Jul 2025 - 18:58 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana Purba

SUKAU - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas BMBK bersama tim teknis dan masyarakat memutuskan untuk tidak lagi menggunakan titik drainase dan bak tampung lama di ruas jalan provinsi Liwa - Batas Sumatera Selatan (Link 052), yang ambles akibat longsor belum lama ini. Sebagai gantinya, jalur pembuangan air baru akan dibangun menyusuri bahu jalan ke arah Bandar Baru dan Kantor Camat Sukau.

Keputusan ini diambil menyusul rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas BMBK Provinsi Lampung, CV Bukit Pesagi selaku kontraktor pelaksana, pihak kecamatan, peratin setempat, dan tokoh masyarakat.

Sebagai solusi, pihak kontraktor akan membangun sistem drainase memanjang yang lebih aman, dengan arah aliran air menghindari lereng yang rawan pergeseran tanah. Jalur ini nantinya akan mengarah ke area yang lebih datar dan jauh dari titik-titik rawan longsor.

Peratin Tanjung Raya, Johan Safri, membenarkan bahwa titik awal pembangunan drainase dan bak tampung tidak lagi layak digunakan. Menurutnya, kondisi kontur tanah terlalu labil untuk menahan volume air yang besar, apalagi dengan intensitas hujan tinggi yang kerap melanda wilayah Sukau.

“Beberapa waktu lalu, bak tampung jebol setelah hujan deras karena tidak kuat menahan beban air. Setelah ditinjau tim provinsi dan kabupaten, titik itu dinyatakan tidak bisa digunakan lagi,” kata Johan.

Ia menjelaskan, saat ini tim teknis telah melakukan survei alternatif jalur drainase baru sepanjang jalan Rantau Panjang menuju Bandar Baru, melewati jalur provinsi dan memanfaatkan bahu jalan yang lebih stabil.

“Solusi sementara yang diusulkan adalah aliran drainase dialihkan ke sisi jalan ke arah Kantor Camat Sukau. Namun ini masih tahap wacana dan menunggu keputusan akhir dari tim ahli,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sistem drainase tersebut merupakan bagian dari rekonstruksi ruas jalan provinsi Link 052, proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp5,01 miliar.

Proyek dikerjakan oleh CV Bukit Pesagi dan diawasi oleh CV Den Bagoes Consultant, dengan durasi pekerjaan 180 hari kalender berdasarkan kontrak kerja yang ditandatangani 25 Mei 2025.

Proyek ini mencakup pembangunan rigid beton sepanjang 300 meter dan sistem drainase tertutup permanen untuk mengalirkan air dari kawasan bukit ke sungai di bawah jalan. Namun belum genap sepekan setelah difungsikan, bak kontrol utama ambles dan terbawa longsor, tepatnya pada 13 - 14 Juli 2025 usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut. (edi/lusiana)

 

Kategori :