PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih terus melakukan pendistribusian logistik Pemilu dari gudang logistik Pemilu keseluruh Kecamatan, yang selanjutnya akan kembali didistribusikan ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 116 Pekon dan Dua Kelurahan se-Kabupaten setempat.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A.,mengaku, di Kabupaten setempat terdapat 116 Pekon dan Dua Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan. Untuk pendistribusiam logistik Pemilu 2024 di negeri para sai batin dan para ulama itu sebelumnya telah diawali ke Kecamatan Bangkunat pada Sabtu, 10 Februari 2024, dan dilanjutkan Minggu, 11 Februari 2024 hari ini (kemarin-red) di 10 Kecamatan lainnya yang sampai saat ini masih berjalan.
“Termasuk pendistribusian logistik ke Kecamatan Pulau Pisang yang menggunakan perahu nelayan, karena memang harus menyeberangi laut untuk ke Pulau Pisang tersebut,” katanya.
Dijelaskannya, semua logistik Pemilu itu tentu mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian, TNI, dan Bawaslu beserta jajaran. Tentu diharapkan dalam pendistribusian ke logistik selanjutnya dari Kecamatan hingga ke masing-masing Pekon ataupun Kelurahan di Kabupaten Pesbar ini dapat berjalan lancar dan aman, hingga nantinya tersebar di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Logistik Pemilu tersebut harus benar-benar aman sampai tiba di TPS masing-masing,” jelasnya.
Begitu juga, kata dia, setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, semua logistik di 490 TPS Pemilu yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pesbar ini juga harus kembali dalam kondisi aman dan tidak terjadi kendala mulai dari pendistribusian ke masing-masing PPS, PPK sampai kembali ke gudang KPU Kabupaten Pesbar ini. Untuk itu, kita berharap dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk membantu dalam pengamanan maupun pengawasan terhadap logistik Pemilu itu.
Dikatakannya, dalam waktu dekat menjelang hari pemungutan suara Pemilu pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, seluruh jajaran KPPS di setiap Pekon dan Kelurahan untuk memaksimalkan persiapan seperti pembuatan lokasi TPS dan sebagainya.
“Untuk pembuatan TPS itu dijadwalkan Selasa, 13 Februari 2024. Begitu juga dengan persiapan lainnya terutama dalam membagikan surat undangan pemilih atau formulir model C-6 kepada pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus benar-benar maksimal,” pungkasnya.(*)