BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari pencoblosan Rabu 14 Februari 2024
”Hari H pelaksanaan pemilu 2024, kita tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan termasuk perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el),” ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, Selasa 13 Januari 2024.
Dijelaskannya, dibukannya layanan Disdukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor400.8.1.2/1615/Dukcapil yang ditujukan kepada Kepala Dinas/Biro Dukcapilk Provinsi dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Mneurut dia, sesuai dengan surat dari Mendagri tersebut bahwa dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024, diminta kepada kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk membuka layanan pada hari libur tanggal 8,9, 10 dan 11 Februari 2024 untuk memberikan layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat terutama perekaman dan pencetakan KTP-el.
Selain itu, membuka layanan pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 14 Fenruari 2024 pukul 08.00-14.00 waktu setempat, serta melaporkan hasil layanan (jenis layanan/dokumen dan jumlah) pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 kepada Kepala Dinas Dukcapil/Biro yang membidangi administrasi kependudukan provinsi maksimal pukul 15. 00 waktu setempat.
”Jadi pada hari pencoblosan, layanan administrasi kependudukan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan termasuk pencetakan KTP-el silahkan datang ke kantor Disdukcapil. Kita siap untuk memberikan layanan,” pungkasnya. (*)