Gaji KPPS-Linmas Segera Dibayarkan

Rabu 14 Feb 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Nopri
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Sesuai janji Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas di 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibayarkan mulai hari ini, Kamis 15 Februari 2024.

Seperti diketahui, KPU Lampung Barat menyiapkan Rp9.034.400.000,- untuk gaji untuk 6.874 KPPS dan 1.964 personel Linmas dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara (Tungsura).

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., pembayaran gaji KPPS dan Linmas segera diproses, baik secara tunai maupun melalui rekening masing-masing KPPS dan Linmas. "Akan segera diproses untuk dibayarkan, dananya siap tak ada kendala," ungkap Redy Kennedy.

"Untuk yang memiliki nomor rekening baik KPPS maupun Linmas akan dibayarkan langsung secara transfer, sementara untuk yang tidak memiliki nomor rekening akan dibayarkan secara tunai melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan kami mewanti-wanti jangan ada pemotongan," sambungnya.

Dijelaskan, anggaran Rp9.034.400.000,- yang disiapkan tersebut rinciannya untuk pembayaran gaji ketua KPPS berjumlah 982 orang masing-masing Rp1.200.000,- atau total gaji ketua KPPS Rp1.178.400.000. 

Kemudian untuk anggota KPPS yang berjumlah masing-masing 6 orang anggota KPPS di 982 TPS masing-masing akan menerima gaji sebesar Rp1.100.000,- atau total untuk gaji anggota KPPS sebesar Rp6.481.200.000. 

"Kemudian untuk personel Linmas, gaji yang disiapkan sebesar Rp1.374.800.000,- personel Linmas ini berjumlah 1.964 orang yang tersebar di 982 TPS atau masing-masing TPS berjumlah dua orang Linmas," imbuhnya. (nopri/lusiana)

 

Kategori :