Ancaman Roblox bagi Anak-Anak: Pemerintah Diingatkan Segera Bertindak Tegas

Sabtu 13 Sep 2025 - 18:07 WIB
Reporter : Rinto Arius

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Platform gim daring populer, Roblox, kembali menjadi sorotan nasional setelah muncul kekhawatiran dari berbagai pihak mengenai potensi dampak negatif terhadap anak-anak. Pemerintah melalui berbagai instansi dinilai memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemblokiran total terhadap platform tersebut jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan anak.

Dalam beberapa waktu terakhir, Roblox dinilai mengandung konten yang tidak ramah anak, seperti unsur kekerasan, penipuan daring, eksploitasi, hingga potensi terjadinya cyberbullying. Kondisi ini mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), memiliki wewenang penuh untuk memblokir platform tersebut sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Aturan hukum yang berlaku saat ini mengharuskan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk platform gim daring, untuk menjamin perlindungan terhadap anak-anak. Jika terbukti lalai atau melanggar kewajiban ini, pemerintah bisa langsung menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses secara permanen.

KPAI menilai, Roblox adalah salah satu gim yang harus diawasi secara ketat karena meskipun menawarkan ruang kreativitas dan interaksi digital, namun juga menyimpan banyak celah bagi masuknya konten yang membahayakan perkembangan mental anak. Beberapa negara bahkan telah mengambil langkah ekstrem dengan memblokir Roblox sepenuhnya demi melindungi generasi muda dari pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh permainan tersebut.

Selain itu, keprihatinan terhadap Roblox juga disampaikan oleh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Mereka menilai, paparan konten kekerasan di gim daring seperti Roblox berisiko mendorong anak-anak untuk meniru perilaku agresif dalam kehidupan nyata. Pada usia yang masih dalam tahap perkembangan, anak-anak cenderung menyerap informasi tanpa proses penyaringan yang matang, sehingga apa yang mereka lihat bisa langsung diaplikasikan secara impulsif.

KPAI juga mendorong Kementerian Komdigi untuk melakukan investigasi mendalam terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam platform ini. Data dan kasus anak-anak korban interaksi negatif di dunia gim daring perlu dikumpulkan dan ditindaklanjuti secara serius. Pelibatan lintas kementerian, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Pendidikan, dianggap penting untuk memperkuat upaya penanganan masalah ini dari hulu ke hilir.

Dengan meningkatnya angka pengguna anak-anak dalam platform Roblox, situasi ini bukan lagi persoalan preferensi hiburan digital, melainkan sudah menjadi bagian dari agenda perlindungan anak secara nasional. Pemerintah didorong untuk segera mengambil langkah nyata sebelum kerugian sosial yang lebih besar terjadi. (*/rinto)

Kategori :