Pemerintah Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang Bergaji UMP, Tunggu Evaluasi Tahap Pertama

Kamis 09 Oct 2025 - 14:44 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah berencana membuka lowongan magang bergaji setara upah minimum provinsi (UMP) untuk 100 ribu peserta. Program ini akan diluncurkan setelah evaluasi tahap pertama yang saat ini sedang berjalan untuk 20 ribu peserta magang.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, pembukaan tahap kedua dilakukan jika hasil evaluasi menunjukkan hasil positif dan mekanisme pelaksanaan dinilai efektif.

“Kita sudah siapkan sekitar 100 ribu (lowongan magang bergaji UMP), tapi kita evaluasi dulu yang 20 ribu. Kalau hasilnya baik, kita lanjutkan, kalau perlu perbaikan, kita perbaiki dulu,” kata Febrio dalam Media Gathering 2025 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Menurut Febrio, gagasan program magang bergaji UMP muncul karena tingkat pengangguran muda di Indonesia masih tinggi, yakni lebih dari 15 persen. Pemerintah berharap program ini dapat menjadi terobosan untuk mempercepat transisi generasi muda ke dunia kerja.

“Kalau seseorang sudah lulus perguruan tinggi, biayanya sudah cukup tinggi. Jadi, kami ingin mereka cepat masuk ke lapangan kerja, agar usia produktifnya bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Peserta magang, kata Febrio, akan menerima gaji setara UMP di daerah masing-masing. Jika perusahaan ingin memberi lebih, hal itu diperbolehkan.

“Upah minimumnya sudah pasti diterima oleh peserta magang. Kalau perusahaan ingin memberi tambahan, bisa di atas itu,” imbuhnya.

Selain itu, Febrio menambahkan bahwa setiap tahun terdapat tambahan sekitar 3,5 juta angkatan kerja baru, yang berasal dari lulusan perguruan tinggi maupun penduduk usia kerja baru. Pemerintah menargetkan agar sebanyak mungkin dari mereka bisa terserap di sektor formal.

 

“Walaupun sektor informal tidak selalu buruk, tapi kita ingin penciptaan lapangan kerja yang lebih berkualitas,” pungkasnya.

Kategori :