Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Lamban Pancasila, Senin 4 Februari 2024.
Kegiatan tahunan yang mengusung tema "Memperkuat Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi Yang Berkelanjutan" itu dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM.
Turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, Tim Pemerintah Provinsi Lampung, Ketua DPRD Edi Novial, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat pekon hingga kecamatan yang telah di gelar beberapa waktu lalu. "Mensinergikan dan mensinkronkan program kegiatan untuk rencana kerja Pemerintah Daerah Lampung Barat tahun 2025 mendatang," ungkap Nukman.
Dirinya menegaskan ke depannya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mampu formulasikan menjadi prioritas pembangunan yang sejalan dengan RKPD Lampung Barat, RKPD Provinsi dan RKPD Pemerintah Pusat.
Selain itu, ia berharap kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Lampung Barat tersebut mampu menjawab tantangan di tahun 2025. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat harus mampu merumuskan rencana Pemerintah Daerah yang telah direncakan di tahun 2025 mendatang.
Menurutnya, terdapat tiga rumusan yang harus di pertimbangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat di tahun 2025 yakni usulan kegiatan harus mendukung pencapaian target sasaran RPD 2023-2026 khusus untuk tahun 2025 menjadi kontrak kerja perangkat daerah dan mampu menjawab permasalahan-permasalahan terkait dinamika pembangunan. "Kemudian kepada perangkat daerah untuk tetap meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta adanya kontribusi nyata dan positif untuk membangun Kabupaten Lampung Barat," ujar dia
Dirinya mengajak seluruh peserta yang turut hadir agar menjadikan momentum tersebut sebagai urun rembuk memberikan saran dan masukan yang dilandasi membangun Lampung Barat yang sejahtera.
Sementara itu Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo berharap forum Musrenbang tingkat Kabupaten tersebut menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program-program yang dibutuhkan masyarakat.
"Jangan sampai Musrenbang yang dilakukan hanya sekedar rutinitas perencanaan yang tidak membawa perbaikan yang berarti bagi kemajuan masyarakat," pungkas dia
Dalam pertemuan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Agustanto Basmar, S.P, M.Si menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dengan tujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Program Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2025.
“Selain itu, untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen diantara pelaku pembangunan atas prioritas program, kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2025 sebagai lanjutan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023-2026,” ujar dia
Masih kata dia, Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Lampung Barat merupakan kelanjutan dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan dimulai dari Musrenbang Pekon pada bulan Januari 2024, Musrenbang Kecamatan pada Tanggal 29 Januari 2024-7 Februari 2024 di 15 Kecamatan, Konsultasi Publik tanggal 15 Februari 2024, serta Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2025 pada hari Rabu-Kamis tanggal 21-22 Februari 2024, dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan.
Sekadar diketahui, Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten tahun 2024 didukung dengan adanya pameran UMKM serta pelayanan kesehatan hewan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), serta pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). (*)