Beras Diduga ‘Oplosan’ Ditarik dari Lampung Barat

SIDAK; Diskopdag Lampung Barat melalui Tim bidang perdagangan melakukan sidak ke sejumlah toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart guna menindaklanjuti isu beredarnya beras oplosan. -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co - Menyikapi merebaknya isu peredaran beras premium oplosan yang menjadi perhatian publik secara nasional, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bergerak cepat untuk memastikan keamanan konsumen di wilayahnya. Melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, tim dari Bidang Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang tersebar di Kecamatan Sekincau, Way Tenong, Sumberjaya, dan Balik Bukit, Jumat (25/7/2025).
Langkah ini merupakan bentuk respon cepat Pemkab terhadap isu pangan, sekaligus memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar mutu dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen akhir.
“Alhamdulillah dari hasil pengecekan langsung, kami pastikan bahwa produk-produk beras yang terindikasi oplosan sudah ditarik dari peredaran oleh pihak perusahaan, khususnya di gerai Indomaret dan Alfamart di wilayah Lampung Barat,” ujar Kabid Perdagangan, Heriyanto, usai pelaksanaan sidak.
Heriyanto menjelaskan bahwa produk yang sebelumnya menjadi sorotan karena diduga merupakan beras oplosan atau pengemasan ulang dari jenis beras biasa menjadi beras premium, seperti Sania, Sentra Ramos, Anak Kembar, Dua Kelinci, dan Setra Pulen, telah ditarik dari rak-rak penjualan sekitar empat hari sebelum sidak dilakukan.
Beberapa perusahaan yang disebut sebagai produsen dari beras tersebut di antaranya Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya (BPR), dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
“Kami apresiasi tindakan cepat dari pihak manajemen Indomaret dan Alfamart yang langsung merespons isu nasional ini dengan menarik produk yang terindikasi bermasalah. Itu bentuk kepatuhan terhadap prinsip perlindungan konsumen,” tambah Heriyanto.
Selain pengecekan langsung ke lapangan, Heriyanto menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan monitoring distribusi dan kualitas bahan pokok di Lampung Barat, khususnya yang dijual melalui jalur ritel modern maupun pasar tradisional.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh harga murah tanpa mengecek label dan keterangan produk secara detail, termasuk izin edar dan informasi produsen.
“Masyarakat kami harapkan aktif melapor jika menemukan kejanggalan pada produk pangan, khususnya beras. Kami terbuka menerima laporan dan akan menindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Pemkab Lampung Barat juga akan meningkatkan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Satgas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta kepolisian, guna memastikan peredaran pangan di daerah ini benar-benar aman dan tidak merugikan masyarakat.
Melalui upaya tindakan ini, Pemkab Lampung Barat menunjukkan bahwa isu nasional tidak dianggap enteng, terutama jika menyangkut hak dasar warga terhadap pangan yang layak dan sehat. Langkah preventif ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah hadir dan sigap menjaga keamanan distribusi bahan pokok di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Ini bukan hanya soal kualitas beras, tapi juga soal kepercayaan dan tanggung jawab pemerintah terhadap konsumennya,” pungkas Heriyanto. (edi/lusiana)