BALIKBUKIT - Setelah sebelumnya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Kabupaten Lampung Barat, di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, berjalan mulus bahkan tanpa catatan, dilanjutkan dengan proses rekap di KPU Provinsi Lampung.
”Semua tahapan di provinsi sudah selesai, setelah pleno selesai dilanjutkan dengan proses rekap oleh KPU provinsi, Alhamdulillah semua tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar,” ungkap Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, SHI, MM.
Menurutnya, dengan telah selesainya tahapan di tingkat provinsi tersebut, maka selanjutnya hasil pleno termasuk hasil pemilu di Lampung Barat akan dibawa ke tingkat nasional untuk diplenokan.
”Semoga nantinya hasil pemilu di Lampung Barat yang juga akan plenokan di tingkat nasional tanpa kendala, sebagaimana tahapan pleno yang telah dilaksanakan di tingkat kabupaten maupun provinsi,” kata dia.
Sebelumnya, Syarif mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan seluruh hasil Pemilu baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten.
"Alhamdulillah, untuk Lampung Barat (pleno di KPU Lampung) sudah selesai, saat dalam proses rekap di tingkat Provinsi," ungkap Syarif Ediansyah.
Menurutnya, pleno terbuka hasil penghitungan suara Pemilu tingkat provinsi untuk Lampung Barat berjalan dengan lancar.
Bahkan, tandas Syarif, dalam Pleno tersebut tidak ada catatan dan keberatan yang disampaikan oleh Saksi Parpol, Saksi paslon, saksi DPD dan Bawaslu terhadap hasil yang disampaikan oleh KPU Lampung Barat. "Alhamdulillah tidak ada caratan maupun keberatan yang disampaikan saksi," ujar dia
Untuk diketahui, pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Lampung tersebut Lampung Barat masuk dalam urutan ke-10 dari 15 kabupaten/kota. Penyerahan hasil oleh KPU Lampung Barat sebelumnya langsung dilakukan pasca selesainya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. (*)