BALIKBUKIT - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami meminta 451 orang yang telah lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023, agar bersabar.
Menurut Ahmad Hikami, hingga saat ini, Pemkab Lampung Barat masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan Nomor Induk (NI) PPPK untuk seluruh peserta yang lulus.
“Kita sudah mengusulkan NI PPPK ke BKN, jadi kita tinggal menunggu terbitnya NI PPPK,” ungkap Ahmad Hikami, Rabu 13 Maret 2024.
Ia menjelaskan, 451 peserta yang lulus seleksi PPPK yang telah diumumkan tersebut, terdiri dari jabatan fungsional teknis, guru dan kesehatan. “Untuk yang lulus yaitu tenaga teknis 20 orang, formasi guru berjumlah 426 orang, sedangkan tenaga kesehatan 5 orang,” kata dia
Dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini, lanjut dia, diharapkan nanti dapat memenuhi kebutuhan tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru diberbagai instansi di Kabupaten Lampung Barat. “Dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini, diharapkan dapat mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat,” ujar Ahmad Hikami.
Dilain pihak, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, Pemkab Lampung Barat tahun ini menyiapkan dana untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan non guru sebesar Rp49.466.543.596.
“Pemerintah daerah siap untuk membayar gaji PPPK, bahkan telah menyiapkan dana sebesar Rp49,466 miliar untuk membayar gaji dalam satu tahun,” ujar dia
Menurut dia, dana sebesar Rp49,466 miliar itu rinciannya gaji untuk PPPK sebesar Rp35 miliar dan gaji formasi untuk PPPK Rp14 miliar lebih. “Jadi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor130 tahun 2022, salah satunya dana alokasi umum (DAU) diperuntukkan untuk gaji formasi PPPK,” tandasnya. (*)