PESISIR TENGAH – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar hearing dengan Pemerintah Kabupaten Pesbar (Pesbar) membahas terkait belum maksimalnya realisasi keuangan daerah di kabupaten setempat, bertempat di ruang dengan pendapat, Gedung DPRD Pesbar pada Senin 18 Maret 2024.
Hearing itu di pimpin Wakil Ketua II DPRD Pesbar, Ali Yudiem, S.H., di hadiri Wakil Ketua I DPRD Pesbar Ripzon Efendi, S. Sos., Pj. Sekda Pesbar Sejumlah Anggota DPRD Pesbar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesbar.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Pesbar, Ripzon Efendi., mengatakan dalam memaksimalkan kegiatan di DPRD Pesbar, pihaknya telah beberapa kali mengajukan anggaran sesuai kebutuhan ke Pemkab Pesbar, tapi realisasinya tidak maksimal.
“ Dalam pengajuan anggaran yang kami sampaikan melalui Sekretariat DPRD Pesbar ke Pemkab Pesbar, realisasinya tidak maksimal, bahkan tidak memenuhi pengajuan yang kami sampaikan,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak maksimalnya penerimaan anggaran di Sekretariat DPRD Pesbar, membuat program yang telah di susun menjadi terhambat, karena itu pihaknya mempertanyakan penyebab tidak maksimalnya anggaran itu.
“ Kenapa dalam pengajuan anggaran yang disampaikan realisasinya tidak maksimal, kami ingin tahu penyebabnya sehingga bisa dicarikan solusinya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Pesbar, Hendrik Gunawan., yang menegaskan bahwa sejak januari 2024 kegiatan DPRD Pesbar sangat terhambat, karena penerimaan anggaran tidak maksimal.
“ Anggaran yang diserahkan ke DPRD Pesbar tidak maksimal dan kami merasa di permainkan, kami sudah berkunjung ke DPRD Kabupaten/Kota lainnya di Lampung, nomenklaturnya jelas bahwa kegiatan DPRD harus di utamakan dan tidak boleh terhambat,” kata dia.
Dijelaskannya, selama tahun 2024, pihaknya sudah beberapa kali melakukan perjalanan dinas dan mengeluarkan uang pribadi, karena anggaran yang masuk ke DPRD Pesbar tidak maksimal.
“ Anggaran yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 sudah disahkan bersama, semuanya sudah jelas, saya ingin kejelasan penyebabnya apa dan saya tidak ingin kegiatan seperti ini sering kita laksanakan karena membahas anggaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Sekda Pesbar Drs. Jon Edwar, M. Pd., memaparkan terkait kondisi anggaran di lingkungan pemkab Pesbar yang berlangsung sejak Januar hingga pertengahan Maret 2024.
“ Kondisi kas daerah sejak Januari hingga Februari, Pemkab Pesbar menerima anggaran Silpa tahun 2023 sebesar Rp4 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Reguler Januari sebesar Rp26 miliar, DAU Reguler Februari Rp26 miliar, DBH pajak rokok Rp3 miliar, DBH pusat 1,3 miliar, sehingga total yang telah diterima mencapai Rp59 miliar,” terangnya.
Ditambahkannya, dari total anggaran itu dialokasi untuk gaji Januari Februari sebesar Rp26 miliar, pembayaran uang persediaan sebesar Rp10 miliar, pembayaran TPP januari Rp1,8 miliar, pembayaran ADP Siltap perangkat pekon dua bulan Rp6 miliar, pembayaran piutang ADP reguler tahap empat 2023 Rp1,8 miliar.
“ Kemudian, untuk pembayaran sertifikasi guru triwulan empat tahun 2023 Rp11,9 miliar, pembayaran piutang PBI BPJS Rp1,13 miliar, pembayaran BPJS PNS Rps1,4 miliar, Pembayaran GU sejumlah OPD dan belaja LS hutang Rp3 miliar,” paparnya.
Dikatakannya, DAU reguler Maret 2024 Rp26 miliar, digunakan untuk pembayaran gaji Maret Rp12 miliar, pembayaran TPP Februari Rp1,8 miliar, pembayaran kegiatan PHO SMPN 1Krui Rp4 miliar.