BATUKETULIS - Memasuki awal pertengah Maret tahun 2024, pemerintah pekon di Kabupaten Lampung Barat sebagian besar belum melakukan melakukan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahun anggaran 2024.
Belum adanya ketok palu atau pengesahan APBP itu dikarenakan ada beberapa perubahan regulasi dan kebijakan yang masih harus diperbaiki oleh pemerintah pekon, seperti halnya kebijakan instentif linmas, LPM dan perawat pekon yang tidak dapat dianggarkan dari dana desa maupun alokasi dana pekon serta beberapa perubahan lainnya.
Pj Peratin Bakhu Aruman mengatakan, kendati masih dalam proses perubahan-perubahan, namun pihaknya memastikan APBP tahun anggaran 2024 akan segera disahkan dalam waktu dekat agar proses usulan pencairan dapat segera dilaksanakan sehingga program kerja dapat direalisasikan.
Ia menerangkan dalam penetapan APBP tahun anggaran 2024, pihaknya menjabarkan seluruh program kerja pemerintah pekon melalui penyerapan APBP dengan total senilai Rp1,3 miliar lebih wujud sebagai transfaransi dalam alokasi anggaran baik dana desa (DD) maupun alokasi dana pekon (ADP).
“APBP menjadi acuan dalam menjalankan program kerja dalam satu tahun kedepan, untuk itu masyarakat tentunya harus mengetahui program prioritas yang akan dilaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai dengan hasil penetapan APBP tahun 2024, penyerapan anggaran telah di prioritaskan untuk sejumlah program prioritas mulai dari BLT DD, ketahanan pangan, penanggulangan stunting serta berbagai program pembangunan di bidang infrastruktur, dan sarana prasarana.
“Selain itu kesehatan dan pendidikan dan kesesenian juga menjadi prioritas, termasuk beberapa progam pendukung lainnya di sektor perkebunan dan pertanian,” imbuhnya
Sehingga, menjelang penetapan APBP tahun 2024 pihaknya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan program kerja Pemerintah Pekon Bakhu tahun ini. (*)