PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) segera mengajukan usulan dana bantuan santunan kematian tahun anggaran 2024, bagi ahli waris di Kabupaten setempat, termasuk usulan sisa tahun 2023 lalu yang masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Kepala Dinsos Kabupaten Pesbar, Agus Triyadi, S.IP, M.M., mengatakan, setiap tahun Pemkab setempat tetap menganggarkan dana untuk bantuan santunan bagi warga yang telah meninggal dunia. Bantuan santunan kematian itu diterima oleh ahli warisnya dengan tujuan untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta membantu dalam hal kebutuhan warga yang meninggal dunia itu seperti untuk membantu dalam pelaksanaan doa bersama, dan kebutuhan lainnya.
“Karena itu, ditahun anggaran 2024 ini Pemkab Pesbar melalui Dinsos kembali menganggarkan dana bantuan untuk santunan kematian itu,” kata dia, Selasa 18 Maret 2024.
Dijelaskannya, ditahun anggaran 2024 ini berkas yang masih dalam proses penginputan di tahap pertama atau awal tahun 2024 kurang lebih sekitar 370 usulan. Dengan rincian 120 berkas merupakan sisa ditahun 2023, dan kurang lebih sekitar 250 berkas merupakan berkas yang masuk ditahun 2024. Seluruh berkas itu masih dalam proses penginputan, dan segera diusulkan pencairannya.
“Jika tidak ada perubahan, pencairan dana bantuan santunan kematian itu akan direalisasikan padaApril 2024 mendatang. Karena itu, kita berharap tidak ada kendala,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, terkait dengan besaran dana bantuan santunan kematian itu masih sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp1 juta/orang atau setiap ahli waris. Semua dana bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Pesbar tahun 2024. Artinya, tidak bersumber dari anggaran lainnya. Karena itu, bagi seluruh ahli waris yang memang telah diberikan tanggungjawab untuk menerima dana bantuan santunan kematian itu diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“ Mengingat, dana bantuan santunan kematian yang digulirkan setiap tahun itu merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pesbar terhadap masyarakat. Artinya, bukan dilihat dari seberapa besar nilai bantuan itu, yang jelas itu merupakan kepedulian dan perhatian Pemerintah terhadap warganya,” pungkasnya.(*)