Guru Lulus Sertifikasi di Lampung Barat akan Terima THR

Selasa 26 Mar 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Haris T

BALIKBUKIT - Kabar gembira bagi guru yang telah mendapatkan sertifikasi profesi di Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, tahun ini Pemkab Lampung Barat telah menganggarkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp2,5 miliar khusus guru yang telah lulus sertifikasi dan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

“Mulai tahun ini guru yang telah lulus sertifikasi akan menerima THR dan anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp2,5 miliar bersumber dari APBD Lampung Barat,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa 26 Maret 2024.

Dijelasannya, pemberian THR untuk guru yang telah lulus sertifikasi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024  tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima Tunjangan tahun 2024. “Pemberian THR bagi guru tersebut sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” kata dia

Lanjut Okmal, pembayaran THR bagi guru yang telah lulus sertifikasi tersebut akan dilaksanakan sebelum hari raya Idul Fitri. “Untuk teknis pembayaran THR bagi guru yang lulus sertifikasi ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Yang jelas pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR untuk guru tersebut,” pungkas dia. *

Kategori :