PESISIR TENGAH – Masyarakat yang mengurus AK1 (kartu kuning) atau kartu pencari kerja di Dinas Transimigrasi,Tenaga Kerja, dan Perindustrian (DT2KP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini tergolong masih sedikit. Namun, dimungkinkan pemohon kartu AK.1 itu akan mengalami peningkatan setelah lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
Kabid Tenaga Kerja, Joni Afrizal, S.E., mendampingi Plt. Kepala DT2KP Kabupaten Pesbar, Suwarti, S.H, M.M., mengatakan, di Kabupaten Pesbar jumlah warga yang mengurus atau pemohon kartu AK.1 di DT2KP biasanya akan ramai pada momen-momoen tertentu saja, seperti momen setelah hari Raya Idul Fitri, kelulusan sekolah terutama siswa tingkat SMA/Sederajat, dan momen lainnya.
“Tapi, biasanya pemohon yang paling banyak mengajukan pembuatan AK.1 itu pada saat setelah lebaran. Karena banyak masyarakat Pesbar ini yang bekerja diluar daerah,” katanya.
Dikatakannya, biasanya banyak warga di Pesbar yang mencari kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), rata-rata bekerja di perusahaan atau lainnya. Karena itu, untuk pemohan AK.1 di Kabupaten Pesbar hingga kini masih tergolong rendah, dan mudah-mudahan diprediksi akan mengalami peningkatan setelah lebaran nanti, yang setiap tahun dipastikan membludak untuk pemohon AK.1.
“Hampir terjadi setiap tahunnya, jika setelah lebaran warga yang mengurus permohonan untuk pembuatan AK.1 atau kartu tanda pencari kerja di Kabupaten Pesbar ini akan mengalami peningkatan,” jelasnya.
Masih kata dia, baik yang akan bekerja di luar Kabupaten Pesbar maupun luar Provinsi Lampung, bahkan hingga luar negeri juga biasanya banyak yang mengurus Kartu Kuning (AK.1) itu setelah lebaran. Sedangkan, berdasarkan data yang ada di DT2KP Pesbar bahwa untuk jumlah pemohon AK.1 terhitung sejak Januari sampai dengan Februari 2024 itu total hanya ada 29 pemohon yang mengurus pembuatan kartu kuning.
“Dari total 29 pemohon itu dengan rincian bulan Januari 2024 terdapat 18 pemohon terdiri dari laki-laki delapan pemohon dan perempuan 10 pemohon. Kemudian, pada Februari 2024 terdapat 11 pemohon yang terdiri dari enam laki-laki dan lima orang perempuan,” pungkasnya.*