BATUKETULIS - Pemerintah Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat membagikan Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT DD) kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin 29 April 2024.
Penyaluran yang berlangsung di balai pekon setempat itu dihadiri Camat Batuketulis Sari Handayani S.H, M.M, Pj Peratin Bakhu Aruman S.I.P, Pendamping Desa, LHP, jajaran aparatur pekon serta seluruh KPM yang mayoritas merupakan warga lanjut usia (lansia)
Untuk diketahui, penyaluran BLT DD Tahap pertama untuk alokasi Januari, Februari, Maret dan April ini menjadi program penyerapan dana desa perdana yang dilaksanakan di tahun anggaran 2024 berdasarkan Permendesa No 7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas DD tahun 2024 meliputi BLT DD maksimal 25%, padat karya tunai maksimal 50%, penanganan stunting, ketahanan pangan minimal 20% serta dana operasional pemerintah pekon maksimal 3%.
Dalam penyaluran itu, Camat Batuketulis Sri Handayani menyampaikan dengan kembali bergulirnya program BLT DD di tahun 2024 ini, dirinya berpesan kepada selurh KPM agar dapat mempergunakan bantuan sesuai kebutuhan terutama guna memenuhi kebutuhan pokok serta kebutuhan penting lainnya.
“Manfaatkan bantuan sebaik mungkin, karena meski nilainya tidak besar namun apabila dimanfaatkan dengan baik maka akan membawa manfaat,” pesannya.
Sementara, Peratin Kejadian Ahmad Hendriansyah menyampaikan bahwa program BLT DD kembali menjadi satu dari tiga prioritas dalam pemanfaatan alokasi dana desa tahun anggaran 2024. Untuk itu dirinya berpesan agar para KPM agar dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan baik terutama untuk kebutuhan pangan.
“Realisasi BLT DD baru memasuki tahap pertama untuk alokasi empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April, sehingga ini setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta,” jelasnya
Aruman menerangkan berlanjutnya program penyaluran BLT DD tahun ini merupakan program pemerintah dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi yang berdasarkannya ketentuan anggaran dialokasikan maksimal 25 persen dari total pagu dana desa.
Adapun kriteria penerimanya ialah keluarga miskin dengan domisili pekon setempat dan di utamakan untuk keluarga miskin ekstrim. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. (edi/lusiana)